Panduan Badal Umroh – Badal umrah merupakan ibadah yang sangat mulia yang bertujuan untuk menggantikan ibadah umroh seseorang ketika ia berhalangan melakukannya. Ibadah umroh ini sendiri sudah banyak dilaksanakan umat Muslim sejak lama, dan bisa lakukan oleh orang lain yang bahkan tidak memiliki hubungan keluarga sekalipun.
Apa yang Dimaksud dengan Badal Umrah?
Badal umrah dalam pengertiannya adalah ibadah umroh yang pahalanya diniatkan bukan untuk dirinya sendiri, tetapi orang lain. Makna badal sendiri secara bahasa yaitu pengganti.
Ibadah badal umrah sering kali diniatkan untuk mereka yang telah meninggal dan belum melakukan umroh sebab sakit berat sehingga tidak mampu menunaikan umroh sendiri.
Orang yang dibadalkan disebut muhrim, sedangkan orang yang melaksanakan badal umrah disebut badal.
Hukum dan Ketentuan Badal Umroh
Mayoritas ulama memperbolehkan badal umrah berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW :
“Dari Ibnu Abbas RA, bahwa seorang wanita datang kepada Nabi SAW dan berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan dia belum menunaikan haji. Apakah aku boleh menghajikannya?” Nabi SAW menjawab: “Ya, hajikanlah dia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, Imam syafi’i berpendapat bahwa boleh ada badal atau menggantikan menunaikan umrah dari yang lain jika yang digantikan sudah meninggal, tua, sakit, atau tidak mampu menunaikan ibadah umroh sendiri. Lain halnya untuk mereka yang masih mampu maka tidak boleh dilaksanakan badal atau digantikan ibadah umrohnya.
Syarat Pelaksanaan Badal Umrah
Badal umroh yakni ibadah untuk mewakili orang yang sudah tidak mampu untuk mengerjakan umroh sendiri dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa syarat, sebagai berikut :
- Badal umrah harus dilakukan bagi orang yang sudah meninggal dunia, tua renta atau sakit sehingga tidak mampu melaksanakan ibadah umroh sendiri.
- Orang yang menggantikan (badal) harus memenuhi syarat sah umroh, seperti muslim, baligh, berakal sehat, dan mampu secara fisik.
- Badal harus terlebih dahulu menunaikan umroh bagi dirinya sendiri.
- Badal umrah tidak boleh dilaksanakan untuk orang yang masih sehat dan mampu dari segi finansial juga fisik.
- Badal umrah hanya boleh satu orang dalam satu kali perjalanan umroh
- Pria dapat membadalkan umroh untuk wanita, begitu juga sebaliknya.
- Ibadah badal umrah harus berniat ikhlas karena Allah SWT.
Tata Cara Badal Umrah
Adapun, tata cara untuk melaksanakan badal umrah antara lain sebagai berikut :
1. Menentukan Orang yang Akan Melaksanakan Badal Umrah
Pastikan orang yang akan melaksanakan badal sudah memahami tata cara pelaksanaan umrah dan mampu secara fisik maupun finansial untuk melaksanakan umrah.
2. Mencari Biro Perjalanan Umroh yang Terpercaya
Untuk kelancaran ibadah badal umrah, carilah biro perjalanan umrah yang memiliki track record baik serta punya izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Hindari biro perjalanan yang menawarkan paket badal umrah dengan harga yang tidak wajar.
3. Badal Perlu Mempersiapkan Diri untuk Umrah
Orang yang akan melaksanakan badal umrah perlu melakukan persiapan secara matang, seperti melakukan manasik umrah, mempelajari tata cara pelaksanaan badal umrah dengan benar, hingga membawa perlengkapan yang diperlukan selama perjalanan ibadah.
4. Badal Umrah Dilaksanakan dengan Ikhlas dan Niat
Pelaksanaan badal umrah harus didasari oleh niat yang ikhlas karena Allah SWT.
5. Mengakhiri Perjalanan Badal Umrah dengan Menyerahkan Bukti Pelaksanaan Umrah
Setelah selesai melaksanakan umrah, biro perjalanan umroh harus menyerahkan bukti pelaksanaan umroh kepada pihak yang dibadalkan. Bukti tersebut dapat berupa
sertifikat badal umrah dan dokumentasi selama pelaksanaan umrah.
Demikian penjelasan tentang serba-serbi badal umrah yang perlu diketahui oleh tiap Muslim. Sebagai catatan, tata cara pelaksanaan badal umrah dapat berbeda-beda sesuai dengan aturan dan kebijakan dari setiap biro perjalanan umrah. Ada baiknya Anda terlebih dahulu mengkonsultasikan dengan biro perjalanan umroh untuk informasi yang lebih akurat.
Comment (1)
Comments are closed.