Cara Membuat Paspor Umroh – Bagi calon jamaah yang ingin melakukan ibadah umroh, harus memiliki paspor umroh sebagai identitas dan izin masuk. Biasanya pihat travel umroh mau menangani proses pembuatan paspor jamaah tergantung pada paket umroh yang jamaah pilih.
Namun bila calon jamaah ingin membuat atau mengurus sendiri, berikut cara membuat paspor umroh dengan mengikuti tahap-tahap dibawah ini :
Fungsi Dari Paspor umrah
1. Sebagain Izin Masuk
Paspor merupakan syarat penting untuk berpergian keluar negeri contohnya Arab Saudi, untuk melakukan ibadah umroh. Tanpa paspor anda tidak dapat izin masuk kenegara yang menjadi tujuan.
2. Sebagai Tanda Pengenal
Selain sebagai izin masuk paspor umroh juga bisa jadi sebagai tanda pengenal selama berada disana. Karena didalam paspor juga terdapat nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor dan negara asal, yang akan di cek oleh petugas imigrasi yang ada di bandara.
3. Sebagai Keamanan dan Perlindangan
Paspor umroh dapat melindungi anda selama berada diluar negeri, karena paspor memberikan perlidungan hukum dan kemanan bagi anda, jadi ketika keadaan darurat petugas konsuler negara anda bisa memberikan bantuan dan perlindungan.
Masa Berlaku Paspor Umroh
1. Paspor Biasa
Paspor ini dimiliki oleh jamaah yang berusia 12 tahun keatas yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga(KK), paspor ini berlaku 10 tahun.
2. Paspor Anak
Paspor ini dimiliki oleh jamaah yang berusia dibawah 12 tahun, paspor ini berlaku selama 5 tahun.
3. Paspor Lansia
Paspor ini dimilik oleh jamaah yang berusia diatas 50 tahun, paspor ini berlaku 10 tahun.
Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pembuatan Paspor
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pindah keluar negeri
- Kartu Kerluarga(KK)
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah atau ijazah.
- Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor.
Note : *Nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen. Jika tidak, permohon dapat melampirkan surat keterangan dan instansi yang berwenang.
Baca Juga : Cara Cek Travel Umroh Resmi
Prosedur Pembuatan Paspor Umroh
- Kunjungi kantor imigrasi di kota anda.
- Isi data diri di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen persyaratan
- Petugas imigrasi akan memerikas kelengkapan dokumen persyaratan.
- Jika dinyatakan lengkap, anda akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari petuagas imigrasi. Jika belum, maka akan dikembalikan.
- Lakukan pembayaran sesuai nominal biaya pembuatan paspor.
- Pengambilan foto paspor dan sidik jari.
- Melakukan wawancara.
- Verifikasi dan Adjudikas
- Setelah selesai, anda akan diminta untuk mengambil paspor yang telah jadi pada hari yang ditentukan.
Biaya Pembuatan Paspor Umroh
- Paspor biasa nonelektronik 48 halaman : Rp 360.000
- Paspor biasa elektronik 48 halaman : Rp 650.000
- Layanan Percepatan paspor selesai dihari yang sama : Rp 1.000.000
Note : *Biaya layanan percepatan diluar penerbitan paspor
Itulah informasi cara mebuat paspor umroh untuk persiapan anda berangkat ke tanah suci dalam rangka melakukan ibadah umroh. Perhatikan unutk anda juga harus memenuhi syarat lain seperti visa, tiket penerbangan dan akomodasi.
Harap berkomunikasi terlebih dahulu kepada pihak travel umroh agar mendapatkan informasi lebih dan bantuan untuk perjalanan anda