Memahami Konsep Perwakilan Ibadah
Haji dan Umroh adalah ibadah yang bersifat badaniyah (fisik). Namun, syariat Islam memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya secara fisik untuk mewakilkannya melalui konsep Badal (perwakilan).
Badal adalah proses mewakilkan ibadah kepada seseorang yang sudah baligh, berakal, dan telah menunaikan ibadah tersebut untuk dirinya sendiri. Meski sekilas terlihat serupa,