Menunaikan Kewajiban dengan Amanah dan Syariat yang Pasti
Halo, Sahabat Zahara. Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Ketika takdir menentukan seseorang mengalami halangan permanen atau wafat sebelum kewajiban ini tertunaikan, Badal Haji menjadi solusi syar’i untuk menyempurnakan ibadah tersebut. Zahara Tour berkomitmen menghadirkan layanan badal haji yang resmi, amanah, dan dilaksanakan sesuai Sunnah oleh pelaksana mukimin yang berilmu.
Untuk Sahabat Zahara yang sedang melakukan perbandingan layanan, kami menyediakan panduan lengkap mengenai program Haji Plus sebagai opsi ibadah langsung dengan fasilitas premium. Jika Anda juga membutuhkan layanan lain dengan konsep serupa, tersedia pula informasi mengenai pelaksanaan badal umroh secara syar’i. Selain itu, kami menguraikan penjelasan fikih yang lebih mendalam di halaman perbedaan badal umroh dan badal haji agar Anda memahami ketentuan masing-masing ibadah dengan lebih jelas.
Kami memastikan bahwa setiap proses badal haji yang kami laksanakan memenuhi kriteria fikih secara ketat, sehingga ibadah yang diwakilkan sah dan diterima insyaAllah.
Syarat Sah Pelaksanaan Badal Haji:
Kualitas Pelaksana dan Niat Syar’i
Inti layanan kami adalah kualitas pelaksana. Kami hanya menggunakan Pelaksana Mukimin di Mekkah atau Madinah yang telah teruji pemahaman fikihnya dan memiliki rekam jejak haji yang jelas.
Kepercayaan Lokal dan Jaminan Resmi
Sah, jika orang tersebut menderita sakit parah yang divonis oleh dokter tidak ada harapan sembuh atau tidak mampu secara fisik untuk menunaikan haji seumur hidup.
Tidak. Badal Haji hanya sah dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah (musim haji) sesuai dengan rukun dan waktu haji.
Ya. Pelaksanaan rukun haji (termasuk Tawaf, Sa’i, Tahallul) sudah mencakup pelaksanaan umroh (bagi haji tamattu’ atau qiran), sehingga Badal Haji yang sempurna sudah mencakup Badal Umroh.
Kami memfasilitasi komunikasi dan memberikan detail pelaksana. Namun, pertemuan tatap muka di Indonesia tidak selalu dimungkinkan karena pelaksana badal haji kami adalah mukimin Saudi atau mahasiswa/ustadz di Makkah.
Ruko D’East Residence No.77/11, Jl. Raya Condet, RT.2/RW.3, Kampung Tengah, Kramatjati, Kota Jakarta Timur 13540, Indonesia
Bank Mandiri : 157 00 88 37 6000 a.n. PT. Zahara Mutiara Bakkah